SEPTIAWAN, AFRIZAL BIMA and Dona, Fery (2022) TINJAUAN IJARAH TERHADAP PRAKTIK AKAD JASA PENGIRIMAN BARANG )Studi Kasus di PT. Cahaya Patuarian Ekspres). Skripsi thesis, UIN Raden Mas Said Surakarta.
Text
Afrizal Bima Septiawan - Afrizal Bima.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK AFRIZAL BIMA SETIAWAN, NIM: 172111217 “TINJAUAN IJARAH TERHADAP PRAKTIK AKAD JASA PENGIRIMAN BARANG (Studi Kasus di PT. Cahaya Patuarian Ekspres)”. Dalam perjanjian praktik sewa menyewa harus ada ijab qabul baik berupa perkataan ataupun dalam bentuk pernyataan lain yang menunjukkan adanya persetujuan antara kedua belah pihak dalam melakukan transaksi dengan penetapan biaya minimum 10.000 ukuran kecil dan 15.000 ukuran besar yang relatif lebih murah dibandingkan perusahaan jasa lainnya. Dalam masalahnya perusahaan jasa pengiriman barang PT. Cahaya Patuarian Ekspres harus melakukan peninjauan ulang terkait pengiriman barang dan sering terjadi keterlambatan datangnya barang sampai tujuan bahkan sampai ada barang yang hilang. PT. Cahaya Patuarian Ekspres harus bertanggungjawab dan menanggung kerugian jika ada barang yang hilang atau mengalami keterlambatan. Selain itu pihak PT. Cahaya Patuarian Ekspres harus memberikan kepastian kepada konsumen kapan barang yang dikirim oleh konsumen itu sampai tujuan. Jika tidak ada keterbukaan dan kejelasan itu semua maka transaksi sewa menyewa ini tidak sah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan, teknik analisis menggunakan analisis deduktif, teori yang dipakai adalah teori akad, sewa menyewa, dan ijarah, sumber data penelitian terdiri dari data primer (secara langsung) hasil dari wawancara dengan para pihak yang terkait, dan data sekunder (tidak langsung) berupa dokumen-dokumen, buku, catatan, dan sebagainya. Lokasi penelitian ini di Pedurungan, Semarang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa praktik akad jasa pengiriman barang PT. Cahaya Patuarian Ekspres dilihat dari segi akad antara pihak yang bersepakat sudah memenuhi rukun dan syarat akad ijarah, kemudian dari aspek penyelesaian masalah terkait kehilangan barang maupun keterlambatan barang tersebut bisa diklaim sesuai persyaratan yang lengkap, karena melihat dari aspek kebaikan dan kemaslahatan konsumen, dan juga memberikan ganti rugi sebesar 0,0025%, selama hal tersebut tidak berlawanan dengan syara’, kemudian adanya kerelaan para pihak yang bekerjasama, dan tidak merugikan pihak-pihak yang mengadakan perjanjian. Pelaksanaan akad pengiriman barang di PT. Cahaya Patuarian Ekspres. Resiko yang ditanggung oleh perusahaan dan konsumen jika barang yang dikirimkan itu hilang atau rusak. Kata Kunci: Praktik, Biaya Pengiriman Barang, Resiko, Sewa Menyewa
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah Muamalah |
Depositing User: | Muhammad Suwardi Abdullah |
Date Deposited: | 08 Mar 2023 01:16 |
Last Modified: | 08 Mar 2023 01:16 |
URI: | http://eprints.iain-surakarta.ac.id/id/eprint/4509 |
Actions (login required)
View Item |