Home
About
Browse
Browse by Year
Browse by Subject
Browse by Division
Browse by Author
Login
PERMEN SEBAGAI GANTI UANG KEMBALIAN DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG (Studi Kasus Toserba Gesang Family Kemusu Kabupaten Boyolali)